JUKNIS PENYALURAN PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI BAGI GURU NON PNS
Pada tahun anggaran 2015,
penyaluran tunjangan sertifikasi
bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program
sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana
transfer daerah.
Sedangkan penyaluran/pencairan
tunjangan sertifikasi bagi guru bukan atau Non PNS dan guru PNS binaan
provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan
Label:
Guru
Posting Komentar