DI MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM GURU DATANG TERLAMBAT JUGA MENDAPAT HUKUMAN
Umumnya di sekolah siswa
datang terlambat mendapat hukuman. Namun, di Madrasah Aliyah Miftahul Ulum,
Desa Betet, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, guru datang terlambat
juga mendapat hukuman. Hukuman yang diterapkan sekolah, sama antara guru
dengan siswa yang datang terlambat. Guru ataupun murid yang terlambat masuk
kelas, wajib memakai kalung kardus bertuliskan "Saya Malu Datang
Label:
Guru
Posting Komentar