PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI / SERTIFIKASI GURU







Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan mencairkan dana anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan
I pada April mendatang. Untuk penentuan besaran pemberian sertifikasi kepada
masing­masing guru sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sesuai dengan gaji
pokoknya. Direktur Pembinaan Guru Kemendikbud, Sumarna Surapranata menjelaskan,
untuk pencairan dana
Share this article :

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INDOBOCLUB INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger